Minggu, 25 Desember 2011

Tugas Tulisan 2

Waktu 

Makna Sang Waktu 

Sebuah renungan…

Dari sebuah blog, saya menemukan rangkaian pepatah bijak tentang makna Sang Waktu…


Untuk memahami makna SATU TAHUN, tanyalah pada siswa yang tidak naik kelas
Untuk memahami makna SATU BULAN, tanyalah pada ibu yang melahirkan bayi prematur
Untuk memahami makna SATU MINGGU, tanyalah pada editor majalah mingguan
Untuk memahami makna SATU HARI, tanyalah pada pekerja dengan gaji harian
Untuk memahami makna SATU JAM, tanyalah pada gadis yang sedang menunggu kekasihnya
Untuk memahami makna SATU MENIT, tanyalah pada seseorang yang ketinggalan kereta
Untuk memahami makna SATU DETIK, tanyalah pada seseorang yang selamat dari kecelakaan
Untuk memahami makna SATU MILI DETIK, tanyalah pada pelari peraih medali perak Olimpiade


Lama dan sebentar, itu adalah pengertian tentang waktu, namun sadarkah kita bahwa waktu terus berlalu?

Kehidupan berjalan terus beriringan dengan Sang Waktu. Sudahkah kita menggunakan waktu yang kita miliki untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat?


Sumber : http://pratanti.wordpress.com/2009/03/04/makna-sang-waktu/  

66 Kutipan Manajemen Waktu Terbaik

Berikut merupakan 66 kutipan manajemen waktu terbaik yang dikelompokkan berdasarkan topic :

Tepat waktu

Lebih baik datang 3 jam lebih awal daripada terlambat 1 menit.
William Shakespeare

Waktu merupakan guru terbaik

Waktu merupakan penasihat paling bijak yang pernah ada.
Pericles
Waktu merupakan sekolah tempat kita belajar, waktu merupakan api yang kita bakar.
Delmore Schwartz
Anda tidak membuang-buang waktu jika anda menghabiskan waktu anda dengan bijak.
Rodin
Seiring berjalannya waktu, waktu mengajarkan anda banyak hal.
Aeschylus
Sejarah membuat manusia menjadi bijaksana.
Francis Bacon

Gunakan waktu anda dengan bijak

Waktu adalah sesuatu yang paling kita inginkan, namun sesuatu yang kita gunakan paling buruk.
William Penn
Orang rata-rata tidak mempedulikan waktu yang ada, sementara orang yang bijak menggunakan waktu dengan baik.
Shoppenhauer
Waktu = kehidupan; oleh sebab itu, sia siakan waktu dan hidup anda, atau kuasai waktu dan hidup anda.
Alan Lakein
Jangan dibodohi oleh kalender. Kalender hanya berisi jumlah hari dalam satu tahun yang bisa anda gunakan. Seseorang bisa memperoleh 1 minggu yang berharga dalam waktu 1 tahun, sementara orang lain memperoleh 1 tahun yang berharga dalam waktu 1 minggu.
Charles Richards
Kuncinya terletak bukan pada bagaimana anda menghabiskan waktu, namun dalam menginvestasikan waktu anda.
Stephen R. Covey
Orang awam hanya berpikir bagaimana cara menghabiskan waktu. Orang-orang besar berpikir bagaimana cara menggunakannya.
Author Unknown
Ambil keputusan untuk tidak pernah tinggal diam. Orang tidak akan pernah mengeluh membutuhkan waktu lebih jika ia tidak pernah kehilangan waktu. Banyak hal yang bisa kita raih jika kita selalu bekerja melakukan sesuatu.
Thomas Jefferson
Gunakan waktu sebaik mungkin, jangan lewatkan kesempatan yang ada.
William Shakespeare
Saat ini, sama seperti saat-saat yang lain, merupakan waktu yang berharga, jika kita tahu apa yang harus kita lakukan dengan waktu yang ada.
Ralph Waldo Emerson
Seseorang yang berani membuang waktu 1 jam dari hidupnya bukanlah seseorang yang menghargai kehidupan.
Charles Darwin
Apakah anda mencintai kehidupan? Jangan membuang-buang waktu, karena waktu merupakan bagian terpenting dalam hidup anda.
Benjamin Franklin
Jika anda sudah berhasil memanfaatkan waktu, anda akan memahami fakta bahwa kebanyakan orang salah menilai hal-hal yang bisa mereka selesaikan dalam waktu 1 tahun – dan menyepelekan apa yang bisa mereka peroleh dalam waktu 10 tahun.
Anthony Robbins

Periksa kembali prioritas anda

Jika anda ingin memanfaatkan waktu anda sebaik mungkin, anda harus mengetahui hal-hal yang menjadi prioritas anda dan melakukan hal yang terbaik untuk mencapainya.
Lee Iacocca
Tidaklah cukup untuk menyibukkan diri anda; semut pun sibuk. Pertanyaan nya adalah, apa yang menyibukkan anda?
Henry David Thoreau

Perhatikan hal-hal kecil

Gunakan setiap menit yang ada dan setiap jam akan menjadi sangat berharga.
Lord Chesterfield
Anda sedang menulis kisah hidup anda melalui setiap momen yang anda lalui.
Doc Childre and Howard Martin

Lakukan beberapa hal saja

Melakukan 2 hal bersamaan sama artinya dengan tidak melakukan sesuatu.
Publius Syrus
Seseorang tidak bisa melibatkan diri dalam terlalu banyak urusan: sama halnya jika anda mencoba menahan labu dalam air, satu-persatu labu akan bermunculan sementara anda mencoba menahan yang lain di dalam air.
Peribahasa Cina

Fokuskan diri pada masa kini

Jangan pernah membiarkan hari yang sudah lalu menyita hari anda.
Richard H. Nelson
Saya tidak memikirkan masa lalu. Satu-satunya hal yang penting adalah saat ini yang sedang anda jalani.
W. Somerset Maugham
Yang terpenting adalah bagaimana anda memanfaatkan waktu anda saat ini. Jika anda merasa jenuh dengan bagaimana anda menghabiskan waktu anda, maka ubahlah kebiasaan anda.
Marcia Wieder
Sadari bahwa di saat ini, anda sedang berkarya. Anda menciptakan momen anda selanjutnya. Itulah kenyataannya.
Sara Paddison
Waktu untuk bertindak adalah saat ini. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan sesuatu.
Carl Sandburg
Anda tidak bisa menunda-nunda melakukan kebaikan, karena anda tidak akan pernah tahu jika anda terlambat melakukannya.
Ralph Waldo Emerson
Apakah ini saat yang tepat atau tidak tepat, hanya itulah waktu yang kita miliki.
Art Buchwald
Hari ini adalah awal yang baru.
Tuhan telah memberi saya hari ini untuk saya gunakan sebaik mungkin.
Saya bisa menyia-nyiakan waktu saya atau menggunakannya untuk kebaikan.
Apa yang saya lakukan hari ini penting karena saya menukarkan 1 hari hidup saya untuk hal tersebut.
Jika esok tiba, hari ini akan hilang selamanya, meninggalkan sesuatu di dalam nya sesuatu yang telah saya lakukan.
Saya ingin meraih sesuatu pada hari itu, bukan kehilangan sesuatu; kebaikan bukan keburukan; kesuksesan bukan kegagalan; agar saya tidak menyesali harga yang saya bayar untuk memperolehnya.
Author Unknown

Waktu yang anda lalui tidak akan pernah anda peroleh kembali

Ia memiliki kehidupan yang panjang dan bermakna; dan waktu yang tidak dimanfaatkan merupakan kerugian.
Thomas Fuller
Seseorang yang selalu berduka adalah seseorang yang menghabiskan waktu.
Dante
Kerugian materi dapat digantikan dengan industri, kerugian pengetahuan dengan belajar, kehilangan kesehatan dengan kendali diri sendiri atau obat-obatan, namun waktu yang kita lewati akan hilang selamanya.
Samuel Smiles
Uang dapat saya peroleh atau lepaskan. Namun waktu adalah sesuatu yang tidak bisa saya peroleh. Sehingga saya harus menghabiskan waktu saya dengan bijak.
Author Unknown
Satu hal yang tidak bisa anda daur ulang adalah waktu yang terbuang.
Author Unknown
Waktu yang hilang tidak akan pernah ditemukan lagi.
Author Unknown

Pentingnya waktu

Satu-satunya hal yang menjadi milik kita sepenuhnya adalah waktu; bahkan seseorang yang tidak memiliki apapun pasti memiliki waktu.
Baltasar Gracian
Waktu adalah hal paling berharga yang bisa dimanfaatkan oleh seseorang.
Theophrastus
Waktu adalah uang.
Benjamin Franklin
Memperoleh waktu sama artinya dengan memperoleh semuanya dalam hal percintaan, perdagangan, dan perang.
John Shebbeare
Sampai anda menghargai diri anda sendiri, anda tidak bisa menghargai waktu yang anda miliki. Sampai anda menghargai waktu yang anda miliki, anda tidak bisa menggunakan waktu dengan baik.
M. Scott Peck
Sumber daya terbaik anda adalah waktu anda.
Brian Tracy
Anda tidak bisa membunuh waktu tanpa melukai keabadian.
Henry David Thoreau
Waktu adalah hal paling berharga yang bisa dimanfaatkan seseorang.
Laertius Diogenes
Waktu adalah hal paling berharga dan paling mungkin lenyap dari semua yang kita miliki.
John Randolph
Waktu adalah satu-satunya modal yang dimiliki olehmanusia, dan ia tidak boleh sampai kehilangan waktu.
Thomas Edison
Sampai kita bisa mengatur waktu, kita tidak bisa mengatur hal-hal lain.
Peter F. Drucker

Jangan menunda

Apa yang bisa anda kerjakan kapanpun bisa anda selesaikan dalam waktu singkat.
Peribahasa Skotlandia
Orang bijak mengerjakan sesuatu dengan segera apa yang orang bodoh lakukan pada akhirnya. Kedua-duanya mengerjakan hal yang sama; hanya pada waktu yang berbeda.
Baltasar Gracian
Sebuah tugas berharga yang diselesaikan dengan sukses jauh lebih bernilai dibandingkan dengan ratusan tugas yang baru rampung sebagian.
Malcolm S. Forbes
Berpikir terlalu lama untuk melakukan sesuatu kadang sama artinya tidak melakukan sesuatu.
Eva Young
Satu tahun dari sekarang anda akan berharap anda telah memulai sesuatu pada hari ini.
Karen Lamb
Jalan terbaik untuk menjadi terlambat adalah dengan memiliki banyak waktu.
Leo Kennedy
Sementara kita menunda, kehidupan terus berlangsung.
Seneca
Anda mungkin menunda, namun waktu tidak.
Benjamin Franklin
Jangan tunda hingga besok apa yang bisa anda lakukan hari ini.
Benjamin Franklin

Jangan mencari-cari alasan, andalah yang memegang kendali

Anda tidak akan pernah menemukan waktu untuk segalanya. Jika anda menginginkan waktu, anda harus menyediakannya.
Charles Bruxton
Jangan berkata anda tidak punya cukup waktu. Anda memiliki jumlah waktu yang sama setiap hari dengan waktu yang diberikan pada Helen Keller, Pasteur, Michelangelo, Mother Teresa, Leonardo da Vinci, Thomas Jefferson, dan Albert Einstein.
H. Jackson Brown
Kabar buruknya adalah waktu berlalu. Kabar baiknya adalah anda yang mengendalikannya.
Michael Altshuler
Waktu merupakan mata uang hidup anda. Waktu adalah satu-satunya mata uang yang anda miliki, dan hanya anda yang bisa menentukan bagaimana anda bisa menghabiskan waktu anda. Berhati-hatilah dalam menggunakannya atau orang lain akan menghabiskan waktu anda.
Carl Sandburg
Saya akan mengikuti kursus manajemen waktu.. segera setelah saya bisa mengatur jadwal saya.
Louis E. Boone
Sebenarnya, orang bisa memilih bagaimana mereka akan menghabiskan waktu mereka; bukanlah waktu yang menjadi masalah namun kemauan.
Sir John Lubbock
Orang-orang yang tidak memanfaatkan waktu mereka dengan baik adalah orang-orang yang mengeluhkan betapa singkatnya waktu yang mereka miliki.
Jean De La Bruyere
Garis pembatas antara kesuksesan dengan kegagalan dapat diungkapkan melalui 4 kata: “Saya tidak memiliki waktu.”
Franklin Field

Sumber : http://www.akuinginsukses.com/66-kutipan-manajemen-waktu-terbaik/  

Minggu, 11 Desember 2011

Tugas Tulisan 1

Penyakit Di Ulang-ulang. (Dalam Segala Bidang). 

Obsessive Compulsive Disorder (OCD) 

Apa gangguan obsesif kompulsif (OCD) dan apa gejalanya ?


 Kompulsif obsesif (OCD) adalah suatu gangguan kecemasan yang menyebabkan penderita mengalami obsesi/ pikiran  berulang. Penyakit ini bisa menganggu kehidupan Anda dalam segi hubungan, pekerjaan ataupun pendidikan.
Beberapa contoh penderita OCD adalah kecenderungan seseorang untuk takut terhadap sesuatu secara berkepanjangan dan melakukan sesuatu untuk menghilangkan ketakutannya tersebut secara terus menerus. Contohnya, seseorang mungkin takut terkena kuman dan sesuatu yang anda sentuh penah dengan kuman. Hal ini membuat anda selalu mencuci tangan. Hal ini terkadang wajar, namun penderita OCD terus menerus mencuci tangannya.
Pada penderita OCD, obsesi ini bisa diartikan sebagai sebuah implus, pikiran atau gambaran yang terus saja berulang dan berkelanjutan hingga pada akhirnya menyebabkan kecemasan berat. Impuls ini sangat tidak rasional bagi orang normal, namun bagi penderita OCD sangatlah menarik sehingga terus saja diulang-ulang.

Ada empat jenis Obsessive Compulsive Disorder (OCD), yaitu:
  • Agresif Obsessive Compulsive Disorder related to sexual, religion atau merugikan lainnya yang disebabkan oleh dorongan.
  • Obsesi dengan simetri yang disertai dengan mengatur dan mengulangi dorongan.
  • Obsesi kontaminasi yang akhirnya diakhiri dengan pembersihan dorongan
  • Gejala penimbunan.


Penderita OCD mengalami kenaikan selama 100 tahun belakangan. Untuk orang amerika, penderita OCD berkisar antara 1%-2% dari jumlah penduduk dewasa atau sekitar 2-3 juta orang. Kebanyakan penderita OCD adalah remaja umur 19 tahun. OCD juga bisa dimulai dari masa anak-anak dan biasanya berkembang hingga usia 30 tahun dengan mayoritas penderita adalah laki-laki.

Penyebab Obsessive Compulsive Disorder (OCD)
OCD merupakan penyakit yang rumit. Hal ini disebabkan oleh belum jelasnya penyebab penyakit ini. hanya saja para ahli pernah melakukan penelitian tentang penyakit ini. penelitian ini menunjukan kemungkinan penyebab OCD adalah adanya masalah pada pengiriman informasi pada bagian otak yang satu dengan bagian otak lainnya. Masalah juga datang jika jumlah serotonin atau zat kimia yang ada dalam otak kurang dari jumlah normal.

Gejala OCD
Ada beberapa gejala yang sering muncul pada penderita OCD :

Obsesi. Gejala OCD ini meliputi berbagai pikiran, ide atau dorongan yang tidak diinginkan yang terus saja datang tanpa henti. Dorongan ini terus saja ada di kepala anda, bisa menyebabkan kecemasan dan rasa takut. Ketakutan ini bisa menyangkut pikiran tentang seksual, kekerasan penyakit serta infeksi. Beberapa contoh OCD untuk jenis obsesi seperti ini diantaranya adalah :
·         Takut membahayakan diri sendiri ataupun pasangan.
·         Takut kotor, terkena kuman ataupun infeksi.
·         Ketakutan pasangan mendapatkan bahaya saat mengemudi.
·         Selalu saja merasa resah. Banyak pikiran negative yang ada di pikiran seperti perasaan mengunci pintu, lupa mematikan kompor ataupun hal-hal sejenis.

Compulsion. Gejala OCD ini berupa kelakuan yang dilakukan secara berulang-ulang untuk menghilangkan obsesi di atas. Contohnya adalah:
  • Mencuci tangan terus menerus untuk menghilangkan kotor, kuman ataupun infeksi.
  • Mengulang sesuatu hingga anda merasa hal tersebut sempurna namun tidak akan pernah terasa sempurna.
  • Berdoa secara terus menerus yang diakibatkan oleh kecemasan yang berlebihan.
  • Melakukan hal-hal yang aneh, seperti tokoj Howard dalam film Aviator. Howard sering membakar seluruh bajunya dan menuangkan air seni ke dalam botol dan kemudian dikumpulkan.

Obsesi atau dorongan di atas terjadi biasanya terjadi lebih dari 1 jam dalam sehari. Pada suatu saat, penderita merasa yakin bahwa dorongan atau compulsion tersebut tidak nyata, namun pada waktu lainnya mereka sangat ketakutan dengan hal tersebut.

Pengobatan OCD
Pengobatan untuk penyakit ini meliputi dua hal, yaitu konseling dan pengobatan.

Konseling
Konseling yang bisa dilakukan untuk pengobatan penyakit adalah terapi kognitif-tingkah laku. Dalam terapi OCD ini, pasien akan dibantu untuk mengatasi masalahnya dengan perbincangan yang rasional dan kemudian dilanjutkan dengan terapi tingkah laku untuk pencegahan.  Konseling ini bisa membantu penderita untuk mengatasi ketakutannya. Misalnya, jika seorang penderita takut dengan kuman maka ia akan diajak untuk menyentuh sesuatu yang Anda percayai memiliki kuman dan tidak mencuci tangan. Hal ini dilakukan secara terus menerus, sementara konselor akan terus memberikan terapi OCD yang berupa terapi kognitif yang pada akhirnya membuat kecemasan anda menghilang. Terapi yang cukup sulit pada awalnya, namun akan berhasil.

Pengobatan
Biasanya digunakan obat-obatan antidepresi untuk sementara. Selain itu diberikan juga Chlomipramine dan Fluxomine. Fungsi dari kedua obat ini adalah sebagai penenang. Selain itu juga berfungsi menurunkan obesesional pada penderita. 

Sumber : http://blog-artikel.com/index.php/obsessive-compulsive-disorder-ocd.html

Sabtu, 29 Oktober 2011

Tugas 2 Ekonomi Koperasi

3. Mengapa Koperasi Di Indonesia Sulit Berkembang. 

Pasang-surut Koperasi di Indonesia, Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ? Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari
persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ? habitat ? alamnya di Indonesia ?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerinta untuk ? memberdayakan ? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ? paket program ? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yangmenangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ? pupuk bawang ?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang
berhubungan dengan semangat.
Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha ?, juga ? perkumpulan orang ? Termasuk yang ? berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ? organisasi sosial yang berbisnis ? atau ? lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.? Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional.
Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu,tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.

Sumber : http://yanifachturahman.blogspot.com/2010/10/mengapa-koperasi-tidak-berkembang-di.html


Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.

1. Kurangnya Partisipasi Anggota.
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2. Sosialisasi Koperasi.
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. Manajemen.
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

4. Permodalan.
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.

5. Sumber Daya Manusia.
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

7. “ Pemanjaan Koperasi. “
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

8. Demokrasi Ekonomi Yang Kurang.
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
            Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :

A. Permasalahan Internal.
  • Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
  • Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
  • Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
  • Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
  • Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
  • Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
  • Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B. Permasalahan Eksternal.
  • Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
  • Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
  • Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
  • Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
  1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
  2. Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
  3. Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
  4. Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

Sumber :
http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30 

http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/32898 

http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10 

http://www.rripalu.com/?q=content/koperasi-sulit-berkembang-apa-hambatannya

4. Bagaimana Koperasi Menghadapi Era Globalisasi. 


Bertepatan Hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli 2011 kemarin, mari kita sama-sama melakukan evaluasi kritis terhadap peran koperasi, di mana koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS, yang eksistensinya diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai soko-guru perekonomian Indonesia.
Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?

Tantangan Globalisasi.

Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. 

Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.  
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.  

Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.

Koperasi Juru Selamat.

Saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi dan UMKM menjadi soko guru dan urat nadi perekonomian di negeri kita. 

Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan. Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi.

Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya. Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada tataran konsep yang sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.

Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.

Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.

Sumber : http://www.riaupos.co.id/opini.php?act=full&id=20&kat=1 

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,  ekonomi dan budaya masyarakat.

Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
  
Globalisasi Ekonomi

Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.

Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relative pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relative cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian kususnya produk makanan.  
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.

Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu. 

Koperasi Di Era Globalisasi.

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. 

Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit. 


Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. 

Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY

"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. 

Sumber : http://jaggerjaques.blogspot.com/2010/11/koperasi-menghadapi-era-globalisasi.html 
 

Senin, 17 Oktober 2011

Tugas 1 Ekonomi Koperasi

1. Kondisi Perkoperasian Di Indonesia Saat ini.

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. (Koperasi inilah yang merupakan cikal bakal BRI). Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” dan disingkat SKN.

Pada jaman Jepang, pemerintah pendudukan bala tentara Jepang memerlukan barang-barang yang dinilai penting untuk dikirim ke Jepang (misalnya biji jarak, hasil-hasil bumi yang lain, besi tua dan sebagainya) yang untuk itu masyarakat agar menyetorkannya melalui “Kumiai”. Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya.
Karena besamya aktivitas dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.

Koperasi adalah Organisasi Bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992, Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nnasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi
Seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.

Sumber :
www.google.co.id
www.iinnapisa.blogspot.com
www.2easy4life.blogspot.com
www.id.wikipedia.org
www.juliantijuli.blogspot.com

Sumber lain :
http://meikeputrimessi.blogspot.com/2011/09/kondisi-perkoperasian-dan-cara.html

Koperasi Di Indonesia.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No.12 Tahun 1967 dan UU No.12 Tahun 1992,Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Kondisi Perkoperasian Saat ini.

Memasuki 2011, Dunia Koperasi Masih “ Bermasalah ”
Oleh Rindy Rosandya (Wartawan Harian Ekonomi NERACA).
           
            Filosofi koperasi adalah sokoguru ekonomi bangsa ternyata masih jauh api dari panggang. Buktinya, sepanjang 2010 gerakan koperasi di Indonesia terjerat persoalan kompleks yang membuatnya sulit berkembang. Sepanjang 2010 itu pula gerakan koperasi belum mampu berkontribusi besar dalam sektor perekonomian karena terjerat kompleksnya persoalan mulai dari kelembagaan hingga aturan perundangan.Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Teguh Boediyana berpendapat, gerakan koperasi masih menghadapi masalah kelembagaan yang belum kuat hingga aturan serta kebijakan yang belum mendukung. Selain itu, sektor riil di tanah air juga belum sepenuhnya digarap melalui wadah koperasi.Oleh karena kompleksnya masalah yang dihadapi koperasi tersebut, maka pada 2011 ia memperkirakan koperasi belum mampu memberikan kontribusibesar terhadap perekonomian Indonesia. "Tapi, kita harus mulai mengerahkan kemampuan untuk mengurangi titik-titik lemah koperasi pada 2010," kata dia.Menurut Teguh, Indonesia belum memiliki sumber daya yang cukup besar untuk menggerakkan koperasi dan hal itu juga diakui pemerintah melalui penerapan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop).Dia menambahkan, proyeksi koperasi 2011 juga belum dan sulit untuk dapat digambarkan. "Jika tidak ada kebijakan dan langkah yang berdampak terhadap pengembangan koperasi di masa depan, mungkin kondisinya akan tetap sama terpu-ruknya," katanya.Seharusnya, lanjut Teguh, dilakukan pengkajian tentang sebab-sebab keterpurukan koperasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengembangan koperasi ke depan. Ia mencontohkan, sudah saatnya mengambil langkah untuk mencegah penyimpangan koperasi simpan pinjam, revitalisasi koperasifungsional, dan memperbaiki kinerja koperasi yang bergerak di sektor riil termasuk meningkatkan kegiatan ekspor.

            Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) Djabaruddin Djohan. Dia mengatakan, sepanjang 2010 kondisi koperasi dari segi kuantitas berkembang pesat tetapi dari segi kualitas memprihatinkan. "Ketergantungan pada pihak luar terutama kepada pemerintah masih cukup besar," kata Djabaruddin, yang juga pengamat koperasi.Menurut Djabaruddin, pada umumnya, pemahaman organisasi koperasi mengenai jati diri koperasi masih sangat terbatas, di mana koperasi masih lebih banyak dipahami sebagai lembaga ekonomi yang keberhasilannya diukur dari aspek ekonomi semata seperti volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU).Selain itu dimensi sosial seperti kebersamaan, peduli lingkungan, dan demokrasi yang seharusnya menjadi faktor keunggulan ternyata masih banyak diabaikan. Sampai sejauh inimayoritas koperasi yang berkembang adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sementara sektor riil sulit berkembang. Meskipun demikian sebagian besar KSP maupun USP tersebut banyak melakukan penyimpangan dari jati diri koperasi maupun peraturan perundangan yang berlaku tanpa ada upaya untuk meluruskan otoritas koperasi. "Sebagai gerakan koperasi, organisasi gerakannya juga belum menunjukkan peranan yang seharusnya di mana kegiatannya masih sepenuhnya tergantung pada APBN tanpa kontribusi anggota," kata Djabaruddin.Sementara dari segi pembinaan oleh pemerintah, pengaruh positif belum banyak dirasakan dengan kegiatan yang masih berorientasi proyek, pembinaan dicampur dengan UKM, para pejabat kurang paham masalah koperasi, hingga pembinaan di daerah yang sangat tergantung pada kepala daerah yang tidak jarang tidak paham soal koperasi. "Beberapa kementerian menyelenggarakanproyek pengembangan kelompok usaha bersama yang dikelola secara koperatif tanpa koordinasi dengan Kementerian Koperasi," papar Djabaruddin.

            Djabaruddin berpendapat jika kondisi koperasi tetap seperti itu maka akan sulit berkembang menjadi lembaga yang sehat dan kuat, berperanan secara mikro maupun secara makro. "Ke depan prospek koperasi akan lebih baik jika pembinaan organisasi koperasi lebih diarahkan pada kelembagaannya sehingga mampu beroperasi di pasar bebas," katanya.Djabaruddin juga menyarankan agar organisasi gerakan koperasi mampu melaksanakan fungsi utamanya secara swadaya dengan dukungan penuh para anggotanya. Selain itu, peran pemerintah harus lebih diarahkan pada fungsi pengaturan dan fasilitas secara selektif dipadukan dengan adanya koordinasi antan-organisasi gerakan koperasi dan pemerintah dalam kebijakan dan pembinaan koperasi.

Sumber : http://bataviase.co.id/node/516266
Sumber lain : http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2011/09/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat.html

2. Cara Memajukan Koperasi Di Indonesia.

Langkah-langkah Memajukan Koperasi Indonesia.

1.      Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

 

2.      Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

 

3.      Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

 

4.      Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

 

 

5.      Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya diikuti dengan pemerataan yang berkeadilan.

 

Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia.

 

 

 

6.      Menggunakan criteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.

7.      Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab, sebaiknya kebijakan tersebut diubah agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.

 

Sumber : http://nawaelquds.blogspot.com/