Minggu, 20 Maret 2011

Tugas Tulisan Warta Warga. ( Softskill : Perekonomian Indonesia # ).

Sistem Perekonomian Indonesia. 

Bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.
Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

Sumber : http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm

Definisi Sistem Ekonomi
.
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Macam-macam sistem ekonomi
Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun-temurun, mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri-ciri :
-          Belum ada pembagian kerja
-          Pertukaran secara barter
-          Jenis produksi sesuai dengan kebutuhan
-          Tanah sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran
-          Bersifat kekeluargaan
Sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri :
-          Semua alat produksi dikuasai oleh negara
-          Kebijaksanaan ekonomi diatur oleh negara
-          Pemerintah mengatur produksi, distribusi dan konsumsi
-          Hak milik perseorangan kurang diakui
Sistem ekonomi pasar
Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi di mana kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi dilakukan oleh pihak swasta.
Ciri-ciri :
-          Faktor-faktor produksi dimiliki oleh masyarakat (swasta)
-          Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
-          Peranan modal sangat menentukan
-          Didasarkan pada kebebasan individu
-          Kreativitas individu tidak dibatasi
-          Setiap kegiatan ekonomi didasarkan pada laba
Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi di mana pemerintahan dan swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri :
-          Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintahan
-          Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
-          Kepentingan umum lebih diutamakan
-          Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak
Sistem ekonomi fasisme
Sistem ekonomi fasisme adalah paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalisme yang berlebihan.







Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme[7] mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45,[8] tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.[9]
Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”
Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita?[10] Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.
Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme
Merunut pada pembahasan di atas, penulis akan menutup tulisan ini dengan menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakan dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mangadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila) yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.

Sumber : http://poetraboemi.wordpress.com/2008/02/20/kapitalisme-sosialisme-dan-sistem-ekonomi-indonesia/
Sumber : http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/  

Setiap Negara memiliki system perekonomian. System yang setiap Negara anut adalah hasil dari kesepakatan nasional Negaranya tersebut. Biasanya system kesepakatan ini berdasarkan dari undang-undang yang dimiliki Negara tersebut.
                Pada pengertiannya system Ekonomi adalahstrategi suatu Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka memakmurkan rakyatnya.

Sistem Perekonomian yang umumnya lazim digunakan (Khususnya di indonesia :
a.       System ekonomi pasar bebas
System ekonomi pasar bebas adalah pengaturan kehidupan ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.
b.      System perekonomian perencanaan sentral
System perekonomian perencanaan sentral adalah pengaturan perekonomian yang diatur langsung oleh Negara.
c.       Sistem ekonomi Campuran
Sistem ekonomi Campuran adalah pengaturan perekonomian yang dikelola oleh swasta dan pemerintah.
d.      Ekonomi syariah
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
 
Kesimpulan  :
menurut saya, sistem perekonomian syariah lebih cocok di negara ini. karena di negara yang besar dengan penduduknya ini akan sulit untuk mencampurkan sistem-sistem seperti kapitalis, sosialis dan komunis, dan campuran.

kalau ditelaah secara mendalam, ekonomi syariah Islam yang di ajarkan oleh Rasulullah S.A.W bisa lebih efektif dalam membangun suatu tatanan kehidupan masyarakat. karenan tidak adanya sifat keindividuan dalam ekonomi, tidak bisa saling merugikan satu sama lainnya, dan masih bnyk lagi.

sekarang saja bnyk perekonomian negara-negara didunia sudak mulai mengembangkan dan mempelajari menerapkan sistem ekonomi syariah karena keunggulannya dalam memakmurkan rakyat, kenapa bangsa ini tidak???



SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut,untuk keperluan rumah tangga kepemerintahan dan masyarakatnya,maksudnya sistem ekonomi yang bersal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

A. Sekilas perkembangan sistem perekonomian indonesia sejak 1950
Tanggal 14 Agustus 1950 adalah tanggal kembalinya republik indonesia mendapat pengakuan kemerdekaannya ( pengakuan kedaulatan ), pada tanggal 27 Desember 1949 dari pemerintah belanda sebagai hasil konverensi meja bundar (KMB) yang di adakan di negri belanda ( Den Haag ) pada tanggal 23 Agustus 1945.
Sejak republik indonesia kembali sebagai negara kesatuan untuk memperbaiki keadaan perekonomian dalam negri, berbagai sistem, cara dan kebijakan telah ditempuh . Hal ini telah di tunjang pula dengan adanya kenaikan Ekspor indonesia sebagai akibat adanya “ Korea Boom “ perang korea mengakibatkan kenaikan pada komoditi ekspor indonesia terutama karet.
Namun segala usaha pemerintah saat itu untuk dapat memperbaiki kehidupan ekonomi dalam negri dengan berbagai sistem cara dan kebijakan tidaklah memperoleh hasil sebagaimana diharapkan ketidak berhasilan pemerintah saat itu kiranya dapat di utarakan antara lain sebagai berikut:
Setelah republik indonesia kembali sebagai negara kesatuan (14 Agustus 1950) pemerintah saat itu menyusun suatu program yang di sebut “ program Banteng ”
Tujuan program banteng tersebut adalah dalam rangka menciptakan pengusaha pribumi indonesia dengan mengeluarkan perundang - undangan untuk menunjang kredit. kemudian pada tahun 1951, pemerintah menyusun rencana urgenci perekonomian (RUP) yang disebut dengan “ sumitro plan” pengaruh program banteng terhadap pelaksanaan RUP tersebut di dalam kebijaksanaan Ekonomi sosial . Namun karena adanya kenyataan bahwa :
1. Struktur ekonomi masih bersifat kolonial “ yang dipengaruhi oleh perusahaan – perusahaan asing yang berorientasi ekspor di dalam sektor modern dan pertanian sederhana di dalam sektor tradisional ‘;
2. BNI belum di nasionalisir
3. Pengakuan umum seperti angkutan laut “ kpm” ( koning klijko paketvaart maatschappij ) masih berada di tangan belanda;
Maka dalam keadaan atau situasi yang demikian itu, sukarlah untuk secara radikal merombak kekuatan ekonomi.
Rencana urgensi Ekonomi kemudian di lanjutkan dengan rencana lima tahun pertama (1955 – 1960) . program yang tercermin dalam lima tahun pertama bersifat indikatif . namun sifatnya lengkap dan menyeluruh, dengan pemikiran luas dan terinci dalam tiga jilid.
Sebagimana telah di utarakan di atas, bahwa rencana lima tahun pertama bersifat indikatif . Tetapi rencana lima tahun pertama yang di susun oleh Biro perancang Negara mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya sedangkan REPALITA telah banyak memberikan hasil yang telah dapat di nikmati oleh orang banyak .
B. Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk.
C.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
ÿ Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
KESIMPULAN :
Perkembangan perekonomian di Indonesia secara keseluruhan menunjukkan kurang baik, berdasarkan dari lajunya tingkat inflasi yang terus meningkat.



Sistem Ekonomi Indonesia - Presentation Transcript

  1. SISTEM EKONOMI INDONESIA Oleh: Abdul Kodir
  2. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
    • Sistem Demokrasi Ekonomi (Orde Baru)
    • Sistem Ekonomi Kerakyatan (Reformasi)
  3. Sistem Demokrasi Ekonomi Sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
  4. LANDASAN
    • Idiil Pancasila
    • Konstitusional UUD 1945
  5. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
    • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  6. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
    • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  7. Ciri-Ciri Negatif hal-hal yang harus dihindarkan.
    • 1) Sistem free fight liberalism , yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
    • 2) Sistem etatisme; Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    • 3) Monopoli; Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok yang merugikan masyarakat
  8. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah enciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
  9. CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
    • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  10. PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA PELAKU EKONOMI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS) KOPERASI
  11. BUMN Badan Usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara
  12. TUJUAN PEMERINTAH MENDIRIKAN SEBUAH BUMN
    • Memberikan pelayanan kepada masyarakat
    • Menjadi salah satu sumber penerimaan negara
    • Mencegah terjadinya monopoli oleh swasta
    • Memperluas lapangan kerja
  13. BENTUK BUMN
    • Perusahaan Jawatan (PERJAN)
    • Perusahaan Umum (Perum)
    • Persero
  14. PERJAN Perusahaan negara yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara dan merupakan bagian dari suatu departemen. Usahanya bersifat pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  15. Ciri-ciri perjan
    • Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat
    • Pemimpin dan karyawannta ditunjuk/diangkat oleh menteri dan berstatus PNS
    • Mendapat fasilitas dari negara
    • Perusahaan ini di bawah suatu departemen dan bertanggung jawab pada menteri
    • Seluruh modal dari APBN
  16. PERUM Perusahaan Negara yang seluruh modalnya dari negara yang telah dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan utama pendirian Perum ialah memberikan pelayanan kepada kepentingan umum sekaligus untuk meraih keuntungan.
  17. Ciriciri dari BUMN yang berbentuk Perum
    • Bertujuan melayani kepentinan umum yang vital tetapi diperbolehkan untuk mencari keuntungan.
    • Modal berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
    • Pemimpin dan karyawan berstatus sebagai perusahaan negara atau pegawai negeri.
    • Perum berada di bawah pimpinan dewan direksi.
  18. PT PERSERO Perusahaan negara yang bentuk kepemilikannya berupa saham dan sebagian kecil saham tersebut boleh dijual kepada pihak swasta (< 50 %) Tujuan dari Persero ini adalah untuk meraih keuntungan
  19. Ciri-ciri BUMN yang berbentuk persero
    • Bertujuan mencari keuntungan ( non public utility )
    • Modal sebagian besar dimiliki oleh pemerintah
    • Dipimpin oleh dewan direksi
    • Tidak mendapat fasilitas negara
    • Pemimpin dan karyawan berstatus karyawan swasta.
  20. PERUSAHAAN DAERAH Perusahaan yang modalnya seluruh atau sebagian besar dimiliki oleh pemerintah daerah
  21. BUMS Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat
  22. BENTUK BUMS
    • Badan Usaha/perusahaan Perseorangan
    • Firma (Fa)
    • Persekutuan Komanditer (CV)
    • Perseroan Terbatas (PT)
  23. BADAN USAHA/PERUSAHAAN PERSEORANGAN Badan usaha yang didirikan dan dikelola secara perorangan/seorang diri
  24. Firma (Fa) Badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua orang atau lebih
  25. Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan antara dua orang atau lebih yang keanggotaannya ada yang bertanggung jawab tidak terbatas (persero) dan ada yang terbatas (komanditer)
  26. Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan yang terdiri dua orang atau lebih dengan kepemilikan modalnya berupa saham-saham.
  27. KOPERASI
  28. Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi , sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan . UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia
  29. PERAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN PERAN PEMERINTAH PELAKU KEGIATAN EKONOMI PENGATUR KEGIATAN EKONOMI
  30. PELAKU KEGIATAN EKONOMI
    • PRODUSEN
    • DISTRIBUTOR
    • KONSUMEN
MENDIRIKAN BUMN
    • -MENDIRIKAN BULOG
    • PELAYANAN PENDIDIKAN
    • PELAYANAN KESEHATAN
MEMBELI BARANG DAN JASA UNTUK MENJALANKAN RODA PEMERINTAHAN
  1. PENGATUR KEGIATAN EKONOMI
    • SECARA LANGSUNG
    • SECARA TIDAK LANGSUNG
  2. SECARA LANGSUNG
    • KEBIJAKAN MONETER
    • KEBIJAKAN FISKAL
    • BIDANG KEUANGAN
    • POLITIK DISKONTO
    • OPERASI PASAR TERBUKA
    • KEBIJAKAN CADANGAN KAS
    • KEBIJAKAN KREDIT SELEKTIF
KEBIJAKAN DIBIDANG PERPAJAKAN
  1. SECARA TIDAK LANGSUNG
    • HIMBAUAN / ANJURAN


Sumber : http://www.slideshare.net/mangabdul/sistem-ekonomi-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar